Salah satu hal yang diketahui banyak orang adalah adanya kewajiban untuk kembali ke Indonesia bagi para peraih beasiswa LPDP.
Berbicara kepada Dilail Abimanyu, Muhammad Syihab As'ad dari LPDP Monash mengtakan bahwa mahasiswa yang menerima LPDP bisa diperbolehkan bekerja di negara asal studi mereka, sesuai dengan aturan dari LPDP
Dengarkan setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu jam 3 sore. Ikuti kami di dan , serta jangan lewatkan kami.