Diskriminasi tempat kerja yang melanggar hukum terjadi ketika pemberi kerja melakukan tindakan yang merugikan terhadap seseorang karena atribut tertentu dari orang tersebut – seperti ras, usia, orientasi seksual, kehamilan, atau agama.
Ini dapat mencakup karyawan penuh waktu, paruh waktu dan lepas, karyawan percobaan, magang dan peserta pelatihan, dan individu yang dipekerjakan untuk jangka waktu tertentu.
Tindakan merugikan adalah istilah hukum dan dapat merujuk pada tindakan seperti memecat seseorang; 'melukai mereka dalam pekerjaan mereka'; dan mengubah posisi mereka untuk prasangka mereka, yang melanggar hukum jika diambil untuk alasan tertentu.
Apa yang harus dilakukan jika Anda merasa telah benar-benar didiskriminasi?
Penting untuk terlebih dahulu menyampaikan masalah itu secara langsung kepada Manager Anda dan jika itu tidak berhasil, carilah nasihat profesional.