LISTEN TO

Kewarganegaraan Ganda dan Tindak Pidana Berat
SBS Indonesian
05:49
Pada tahun 2022, Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa menteri tidak dapat mencabut kewarganegaraan dari penjahat, karena menganggap tindakan politisi menjatuhkan hukuman pidana merupakan tindakan yang tidak konstitusional.